Sudah lama bgt gue menelantarkan blog lantaran minim inspirasi. Namun, gue kembali terkilik untuk menulis artikel bebas berkat pikiran sejumlah orang Indonesia yang gue anggap pendek dan sangat tertutup.
diawali dengan adanya tugas mata kuliah di kelas gue yaitu Gender dan Keluarga. dosen memberi tugas kepada gue untuk menganalisis masalah kesenjangan gender dalam kehidupan masyrakat. mmmmmmm waktu itu mikir dulu kira-kira kasus apa yang mau diangkat, soalnya banyak banget kasus kesenjangan gender yang terjadi di bumi pertiwi ini #aseeekk haahha
1 menit 2 menit sampe 20 menit akhirnya cliiiiinnngggggg bagaikan dapet ilham hahah muncullah diotak ini salah satu kasus kesenjangan gender yaitu tentang TES KEPERAWANAN bagi Perempuan..... gatau kenapa gue tertarik banget sama kasus yang satu ini.
uuuuuuuuuuuuhhhhh sereemm :(
baca judulnya aja ngeri. rasa rasanya jadi cewek itu gak mudah baget untuk mempertahankan hal yang satu itu sampe nanti waktu yang tepat datang :|
tapi karena disini posisi gue adalah wanita, gue merasa ini adalah salah satu hal yang sangat mendiskriminasi kaum perempuan loh! -_-
Dunia seakan hanya dipandang dalam dua warna, hitam dan putih, sedangkan warna lainnya dilupakan. Parahnya lagi, banyak di antaranya yang justru mengatasnamakan agama sebagai landasan dan pembenaran atas pemikiran atau perbuatan mereka.
Satu kejadian yang membuat gue terkilik untuk menulis artikel ini adalah wacana pemberlakuan tes keperawanan di sekolah. Beberapa daerah diimbau dan didorong untuk melaksanakan tes tersebut. Alasannya, sebagai langkah preventif bagi anak-anak murid dalam menjaga moral mereka dan untuk menghindari perasaan malu pihak sekolah karena dianggap gagal memperbaiki moral muridnya. Sepertinya mereka lupa bahwa keperawanan adalah hak asasi setiap perempuan dan tidak seharusnya menjadi alasan mereka tidak bisa melanjutkan pendidikan. Jika keperawanan saja dijadikan alasan untuk menghentikan mereka dari sekolah, bagaimana negara ini bisa menelurkan lebih banyak orang pintar untuk kebutuhan pembangunan bangsa?
Memang ada baiknya mengambil langkah preventif pada hal-hal tertentu. Misalnya, peraturan lalu lintas atau hukum pidana dan perdata. Semua peraturan dan hukum memang tercipta untuk menertibkan masyarakat serta menghindari terjadinya masalah-masalah yang merugikan banyak orang. Namun, bukan berarti ketika masalah terjadi, sang pelaku langsung dibuang. Seharusnya mereka justru direhabilitasi, dirangkul, dan diberi pembinaan. Sama halnya dengan para kriminal yang akhirnya di penjara, pengguna narkoba yang masuk pusat rehabilitasi, atau pengidap gangguan kejiwaan yang menerima konseling.
Kalau hanya karena sudah tidak perawan seorang siswi tidak bisa melanjutkan pendidikannya, sekolah justru menunjukkan kegagalannya dalam MEMPERBAIKI moral muridnya. Jika dimasukkan ke dalam program pendidikan atau tempat khusus, sekolah menunjukkan praktik diskriminatif terhadap muridnya dan menguak fakta yang seharusnya menjadi rahasia pribadi ke muka umum. Keperawanan seorang perempuan bukan informasi yang berhak diketahui oleh khalayak umum. Rasanya hanya pasangan dan keluarga yang bersangkutan yang memiliki hak tersebut.
Bicara soal diskriminasi dan keperawanan, satu masalah yang tak kunjung usai di negara ini adalah diskriminasi terhadap perempuan. Wacana tes keperawanan ini pun membuktikan dan menguatkan isu tersebut. Hanya karena tidak bisa dilihat perbedaannya, bukan berarti lelaki yang sudah melakukan hubungan seks pranikah lebih benar dibanding perempuan yang melakukan hal serupa. Para lelaki bisa saja mengajak pacarnya yang masih sekolah untuk bersetubuh. Ketika tes keperawanan dilaksanakan, si perempuan terpaksa dikeluarkan dari sekolah atau harus melanjutkan program pendidikan yang dibedakan dari siswi lain, sedangkan si lelaki bisa melenggang santai di koridor sekolah dan melanjutkan pendidikan di kelas-kelas sebagaimana adanya.
Seorang ulama di Malang menanggapi wacana ini secara positif dan mengatakan bahwa lembaga khusus (tempat para siswi yang sudah tidak perawan akan dikirim) semata-mata untuk memberikan efek jera. Pertanyaannya: memangnya ada apa di lembaga khusus tersebut yang akan memberikan efek jera kepada siswi bersangkutan? Apa yang akan terjadi dengan para siswi, selain aibnya yang secara langsung atau tidak terkuak ke depan umum? Lalu, bagaimana dengan lelaki yang merenggut keperawanan siswi tersebut?
Melakukan hubungan seks pranikah atau tidak adalah hak setiap orang. Kalau memang sama-sama mau, kegiatan tersebut tidak melanggar hukum apa pun kecuali hukum agama. Hukum agama pun tidak sepantasnya ditindaklanjuti oleh manusia, karena hakimnya adalah Tuhan sendiri. Yang justru melanggar hukum adalah praktik prostitusi yang melibatkan dua gender sekaligus, biasanya laki-laki sebagai pembeli jasa dan perempuan sebagai penjualnya. Namun, tidak jarang itu terjadi sebaliknya.
Masalah lain yang juga lebih pelik adalah tawuran dan pemerkosaan yang lebih banyak, kalau bukan semuanya , dilakukan oleh kaum adam. Bahkan masalah bullying yang tak kunjung punah juga lebih penting dibahas dibanding keperawanan seseorang, karena masalah-masalah ini memiliki pengaruh besar terhadap kondisi psikologis mereka.
dan yang lebih penting, disini gue mau bahas sedikit unek-unek gue tentang tes keperawanan itu .
selama ini masyarakat selalu memandang sebelah mata gadis perempuan yang udah gak perawan lagi. dimata mereka gadis yang udah gak perawan itu gak pantas untuk dinikahi. Helooo?apakah kalian pernah mikirin perasaan gadis yang udah hilang keperawanannya gara-gara diprkosa?itu kan bukan atas kemauan mereka, so menurut gue hal ini harus diluruskan. katanya kalo perempuan yang selaput daranya udah robek berarti dia udah gak perawan? terus gimana dengan perempuan yang selaput dara nya robek karena olahraga yang terlalu keras? gak masuk akal banget kalo selaput dara jadi satu-satunya patokan untuk menentukan keperawanan seorang gadis. yekaaaan -__-
tujuan pernikahan itu sendiri apa sih? bukan semata-mata untuk memuaskan nafsu seksual aja kan? dan dalam gama emang disuruh untuk mencari perempuan yang masih gadis untuk dinikahi dgn alasan kesuburan, dll tapi bukan berarti masyarakat bisa menjudge bahwa perempuan yang udh ga perawan ga pantas untuk dinikahi bahkan dipandang sebelah mata :|
oke kalo emang perempuan yang hilang keperawananya diluar pernikahan dianggap buruk dan mendapatkan hukuman sosial dari masyarakat, terus gimana dengan yang laki-laki? bukankah mereka juga ikut melakukan dan menikmati atas apa yang telah dilakukan? kenapa ga ada alat pengukur keperjakaan seorang laki-laki? tetapi justru hal itu ada untuk perempuan? ga adil kan? disini mata masyarakat harus terbuka lebar... jangan menganggap bahwa wanitalah satu-satunya pemeran utama dalam kasus ini.
di zaman globalisasi ini gue rasa orang udah pada pinter semua dalam menanggapi kasus kasus yang terjadi dalam kehidupan masyarakat. gue sebagai perempuan hanya ingin meluruskan bahwa perempuan juga pantas bahagia dan stop melakukan diskriminasi terhadap kaum kami !!!! :)
sekiaaaannnnn ....